KONSEP DASAR IPS
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 1:
1. ADESIO DARMADI (A1G009001)
2. ANIK PUSFITA SARI(A1G009002)
3. ARI INDRIASTUTI(A1G009003)
4. DEA ANGGI PRATIWI(A1G009006)
5. DEWI PRIANGAN(A1G009007)
6. ERRI HARDIANA(A1G009013)
7. ESTI ZUZANA(A1G009014)
8. GITA MEYLINDA SARI(A1G009019)
9. GITA ALVITA SURYA(A1G009020)
10. OOK AVEN AGUSTA(A1G009031)
11. PRAYUNINGTYAS(A1G009033)
12. RENI FITRIA NINGSIH(A1G009036)
13. RESSA ARSITA SARI(A1G009038)
14. RETNO DWI WULANDARI(A1G009039)
UNIVERSITAS BENGKULU
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
TAHUN AJARAN 2009-2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi taufiq dan hidayah-Nya sehingga tugas Makalah yang berjudul “Individu dan Masyarakat“ ini dapat terselesaikan tanpa suatu halangan dan rintangan yang cukup berarti.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan Islami..
Tak lupa pula penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini. Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.
Penulis menyadari walaupun telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun Makalah sederhana ini, tetapi masih banyak kekurangan yang ada didalamnya. Oleh karena itu, segenap kritik dan saran sangat penyusun harapkan demi perbaikan tugas ini. Penyusun berharap Makalah ini akan dapat bermanfaat bagi semua pembaca. Amin.
Bengkulu, November 2009
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 1
A. Latar Belakang ......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C. Tujuan ...................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
A. PengertianIndividu.................................................................................... 2
B. Pengertian Masyarakat............................................................................... 2
C. Status dan Peran Individu dalam Masyarakat............................................ 4
D. Pancasila sebagai acuan nilai, moral, norma dan hukum dalam masyarakat Indonesia…………………………………….....................................… 7
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 6
A. Kesimpulan............................................................................................... 6
B. Saran ........................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………........................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam kehidupan bermasyarakat tentu diperlukan suatu norma yang yang mengaturnya. Norma dan nilai yang berlaku di Indonesia yaitu berdasarkan Pancasila yang menjadi pedoman dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara.
Pada makalah ini dikaji tentang pembahasan Individu dan Masyarakat . Pembahasan diarahkan pada pengertian belajar menurut pengertian individu, pengertian masyarakat, status dan peran individu dalam masyarakat. Makalah ini diakhiri dengan Pancasila acuan nilai, norma, moral, dan hukum di Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah:
1) Apa pengertian dari individu?
2) Apa pengertian dari masyarakat?
3) Bagaimana status dan peran individu dalam masyarakat?
4) Bagaimana acuan nilai, norma, moral, dan hukum di Indonesia?
1.3 Tujuan
Tujuan penerapan teori belajar ini adalah untuk menjelaskan:
1) Pengertian individu
2) Pengertian masyarakat
3) Status dan peran individu dalam masyarakat
4) Pancasila sebagai acuan nilai, norma, moral, dan hokum di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
INDIVIDU DAN MASYARAKAT
A. INDIVIDU
Individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 macam naluri, yaitu;
1) Naluri Mempertahankan Kelangsungan Hidup
Naluri untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum, perlindungan.
2) Naluri Mempertahankan Kelanjutan Keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan menuntut akan adanya rasa aman, baik dari gangguan cuaca yang tidak aman, binatang liar ataupun manusia lain.
3) Naluri Ingin Tahu dan Mencari Kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada di sekitarnya baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya.
4) Manusia Selaku Makhluk Sosial
Walaupun individu adalah satuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan serta kebutuhan yang tersendiri pula, namun dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak dapat sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain. Ketergantungan individu terhadap individu lain sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain.
B. MASYARAKAT
Masyarakat dalam bahasa inggris disebut society, artinya sekelompok manusia yang hidup bersama saling terkait satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Adeson dan Parker (Astrid Susanto, 1997) menyebutkan bahwa masyarakat adalah:
1. Adanya sejumlah orang
2. Tinggal dalam suatu daerah tertentu
3. Mengadakan hubungan satu sama lain
4. Saling terkait satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
5. Merupakan suatu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas
6. Adanya saling ketergantungan
7. Masyarakat merupakan suatu system yang diatur oleh norma atau aturan-aturan tertentu
8. Menghasilkan kebudayaan
Perbedaan Antara Perkotaan dan Pedesaan
| KATEGORI | PEDESAAN | PERKOTAAN |
| Mata Pencaharian | Sektor agraris, ruang kerjanya di alam terbuka, peranan cuaca sangat besar | Bukan agraris, ruang kerja umumnya dalam ruangan, cuaca tidak banyak berpengaruh |
| Jumlah Kepadatan | Relative sedikit dan jarang | Penduduknya banyak dan kepadatan tinggi |
| Pendidikan dan Kenterampilan Penduduk | Relative rendah dan sama | Relative tinggi, keterampilan beragam dan berspesialisasi |
| Kontak Sosial | Bersifat langsung (face to face) dan terbatas | Banyak bersifat tidak langsung dan tinggi |
| Hubungan Sosial | Primer (gemeinschaft) artinya akrab, adanya ikatan batin yang kuat dan saling mengenal | Sekunder (geselischaft) artinys berdasarkan kepentingan atau kegunaan dan memperhatikan untung rugi |
| Mobilitas Penduduk | rendah | Tinggi |
| Status Sosial | Relative stabil | Tidak Stabil |
| Stratifikasi | Sederhana dan sedikit | Kompleks dan banyak |
| Penggunaan Lahan | Sebagian besar untuk pertanian sebagian kecil untuk bangunan | Sebagian besar untuk bangunan |
Ciri-ciri Masyarakat Perkotaan menurut Selo Soemardjan
1.Hubungan antar manusia terutama berdasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi
2.Hubungan dengan masyarakat terbuka
3.Tingkah pendidikan formal tinggi dan merata
4.Masyarakat tergolong menurut macam-macam profesi dan keahlian
5.Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis
C. STATUS DAN PERAN INDIVIDU DALAM MASYARAKAT
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dn kedudukan yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaannya. Kedudukan dan status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
1) Ascribed Status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri, biasanya diperoleh melalui kelahiran seperti seseorang bergelar Raden otomatis anaknya bergelar Raden
2) Achieved Status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seperti: Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet.
D. PANCASILA SEBAGAI ACUAN NILAI, MORAL, NORMA DAN HUKUM DALAM MASYARKAT INDONESIA
Pancasila merupakan dasar perilaku manusia, karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan nilai keagamaan, nilai kebenaran, nilai kebaikan, nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup dalam masyarakat.
Butir-butir yang terkandung dalam pancasila yang telah dijabarkan dalam 36 butir operasional, penuh dengan muatan moral, yang dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan juga antarumat manusia.
Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku tentang yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan.
Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
1. Pancasila Sebagai Pedoman Sikap dan Perilaku Setiap Individu
Sikap dan perilaku yang dituntut dari Pancasila adalah pribadi-pribadi utuh yang memiliki keseimbangan, keselarasan, keserasian hubungan antara individu dengan Tuhan yang Individu dengan lain dan individu dengan lingkungannya.
2. Pancasila Sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat dan hakikat manusia selaku makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembanganny. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai kemanusiaan, bekerja sama, bergotong royong, dan lain-lain.
3. Pancasila Sebagai Pedoman Bernegara
Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarakat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki Negara tidak semaunya, seenak sendiri atau untuk kelompok tertentu, tapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Individu adalah satu kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai cirri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, setiap individu selalu hidup berkelompok membentuk masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai kedudukannya sehingga tercipta keterlibatan, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara.
B. SARAN
Adapun saran yang dapat kami berikan adalah;
Hendaknya setiap individu memiliki dapat berinterakasi tehadap masyarakat sesuai dengan acuan kita yaitu Pancasila sehingga tercipta hubungan harmonis dan keselarasan dalam bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmadja, Nursid. 2005. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Universitas Terbuka


0 komentar:
Posting Komentar